Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
jpnn.com, TANJUNGBALAI -
Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Teluk Nibung bersinergi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Penindakan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Sabtu (5/10/2024).
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengungkapkan kronologi penindakan itu berawal dari informasi terdapat salah satu anak buah kapal (ABK) KLM Arung Bahari I yang membawa narkotika.
Kapal yang ditumpanginya diketahui akan kembali dari Port Klang, Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung.
"Petugas Bea Cukai Teluk Nibung pun segera memeriksa KLM Arung Bahari I secara mendalam saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung," beber Ashari dalam keterangan resminya, Senin (14/10).
Dari pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus teh Tionghoa yang berisi kristal putih yang diduga sabu (methamphetamine).
Bungkus teh berisi sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan karton dengan berat seluruhnya kurang lebih 5 kilogram.
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di bungkus teh asal Malaysia di Pelabuhan Teluk NIbung pada Sabtu (5/10), ini kronologinya
- Bea Cukai Fasilitasi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
- Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Gelar Pemusnahan Narkotika, Sebegini Banyaknya
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Tim NLE Raih Penghargaan Kategori Government of The Year di Indonesia Logistics Awards 2024