Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Teluk Nibung bersinergi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Penindakan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Sabtu (5/10/2024).
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengungkapkan kronologi penindakan itu berawal dari informasi terdapat salah satu anak buah kapal (ABK) KLM Arung Bahari I yang membawa narkotika.
Kapal yang ditumpanginya diketahui akan kembali dari Port Klang, Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung.
"Petugas Bea Cukai Teluk Nibung pun segera memeriksa KLM Arung Bahari I secara mendalam saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung," beber Ashari dalam keterangan resminya, Senin (14/10).
Dari pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus teh Tionghoa yang berisi kristal putih yang diduga sabu (methamphetamine).
Bungkus teh berisi sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan karton dengan berat seluruhnya kurang lebih 5 kilogram.
"Dibantu unit anjing pelacak (K-9) Kanwil Bea Cukai Sumut, petugas kembali melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengantisipasi penyembunyian yang tidak bisa terdeteksi oleh pemeriksaan fisik," lanjut Ashari.
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di bungkus teh asal Malaysia di Pelabuhan Teluk NIbung pada Sabtu (5/10), ini kronologinya
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini