Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
Unit anjing pelacak (K-9) Kanwil Bea Cukai Sumut diturunkan dalam penindakan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai pada Sabtu (5/10/2024). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukaipenyel

jpnn.com, TANJUNGBALAI -  

Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Teluk Nibung bersinergi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.

Penindakan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Sabtu (5/10/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengungkapkan kronologi penindakan itu berawal dari informasi terdapat salah satu anak buah kapal (ABK) KLM Arung Bahari I yang membawa narkotika.

Kapal yang ditumpanginya diketahui akan kembali dari Port Klang, Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung.

"Petugas Bea Cukai Teluk Nibung pun segera memeriksa KLM Arung Bahari I secara mendalam saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung," beber Ashari dalam keterangan resminya, Senin (14/10).

Dari pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus teh Tionghoa yang berisi kristal putih yang diduga sabu (methamphetamine).

Bungkus teh berisi sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan karton dengan berat seluruhnya kurang lebih 5 kilogram.

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di bungkus teh asal Malaysia di Pelabuhan Teluk NIbung pada Sabtu (5/10), ini kronologinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News