Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu
Sabtu, 16 April 2011 – 07:52 WIB
"Selanjutnya petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta bersama-sama tim Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan di salah satu hotel di Mangga Dua Jakarta Utara berhasil ditangkap seorang laki-laki WN Nigeria inisal TA sebagai penerima paket sabu tersebut yang diserahkan oleh tersangka UK Okeye," terangnya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepada penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Petugas memperkirakan nilai narkoba yang dibawa mencapai Rp 1,9 miliar dan dapat dikonsumsi 5.140 orang.
Pelaku yang bekerja sebagai pedagang baju bersedia membawa barang larangan dengan imbalan USD 5 ribu. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk belanja baju di Tanah Abang. "Pelaku disuruh oleh seorang WN Nigeria inisial E untuk menelan dan membawa barang terlarang itu ke Indonesia untuk pertama kalinya," terangnya. (gin)
JAKARTA - Aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga sabu-sabu. Dari seorang warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi