Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
jpnn.com, TANGERANG - Upaya penyelundupan satwa dilindungi melalui Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) digagalkan.
Penindakan tersebut dilakukan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten dan BKSDA Jakarta pada Minggu (29/10).
Ada sebanyak empat ekor satwa dilindungi yang hendak diselundupkan, yakni lutung budeng (Trachypithecus auratus) sebanyak 2 ekor, 1 ekor burung nuri raja ambon (Alisterus amboinensis), dan 1 ekor burung serindit jawa (Loriculus pusillus).
Adapun pelakunya STH (43), warga negara asing (WNA) asal India.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan keempat satwa dilindungi tersebut akan dibawa pelaku ke Mumbai melalui barang bawaan penumpang.
Dia menyampaikan kronologi penindakan berawal saat petugas menindaklanjuti informasi mengenai adanya upaya penyelundupan dengan melakukan pemantauan dan mencurigai sebuah koper milik penumpang berinisial STH (43) yang tercatat sebagai bagasi pesawat rute penerbangan Jakarta (CGK)-Mumbai (BOM).
Atas kecurigaan tersebut, petugas segera menindak koper tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap penumpang.
Dari pemeriksaan terhadap koper yang turut disaksikan oleh penumpang, petugas menemukan keempat ekor satwa dilindungi tersebut yang disembunyikan dan disamarkan dengan makanan, pakaian, dan mainan.
Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi di Bandara Soetta, kali ini pelakunya WN India
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini