Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Teluk Nibung
Jumat, 12 Juli 2024 – 17:50 WIB
Nurhasan mengungkapkan modus pelanggaran yang dilakukan pelaku adalah melakukan penyelundupan melalui kapal yang memuat komoditas ekspor pada Pelabuhan Teluk Nibung.
“Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah dan kemudian diserahterimakan ke instansi terkait,” jelasnya. (jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, belangkas dan kecambah sawit ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ungkap Hasil Gempur Rokok Ilegal di Pontianak
- Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
- Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pontianak, Banyak Banget Barbuknya!
- Bea Cukai Turun Langsung Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal
- Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea II Resmi Dibuka, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Bea Cukai Tanjungpinang Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 104,5 Juta Lewat Operasi Pasar