Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid lewat Cyber Crawling
Kamis, 17 Februari 2022 – 17:45 WIB

Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis synthetic cannabinoid. Foto: Humas Bea Cukai
Untuk menindaklanjuti informasi ini, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan.
"Berbekal informasi yang ada, tim gabungan melaksanakan penindakan dan mengamankan sebuah paket yang berisi sekitar 5 gram tembakau iris yang diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,'' katanya.
Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Bareskrim Polri menuju penerima barang berinisial D.
Saat ini, menurut Asep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk tujuan penyelidikan. Pelaku berinisial D diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memanfaatkan cyber crawling, khususnya social media crawling, untuk mengungkap jaringan perdagangan narkoba
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai