Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Synthetic Cannabinoid lewat Cyber Crawling
Kamis, 17 Februari 2022 – 17:45 WIB
Untuk menindaklanjuti informasi ini, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan.
"Berbekal informasi yang ada, tim gabungan melaksanakan penindakan dan mengamankan sebuah paket yang berisi sekitar 5 gram tembakau iris yang diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid,'' katanya.
Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Bareskrim Polri menuju penerima barang berinisial D.
Saat ini, menurut Asep, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk tujuan penyelidikan. Pelaku berinisial D diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memanfaatkan cyber crawling, khususnya social media crawling, untuk mengungkap jaringan perdagangan narkoba
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin