Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal yang Diangkut Truk di Banyumas

jpnn.com, BANYUMAS - Bea Cukai Purwokerto dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bersinergi menggagalkan peredaran lebih dari 2,1 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Banyumas.
Seluruh rokok ilegal ini dimuat dalam sebuah truk, dan ditindak saat melintas di jalan lingkar Tambak-Sumpiuh pada Senin (10/6) dini hari.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto Agung Saptono mengungkapkan kronologi penindakan itu berawal saat pihaknya memperoleh informasi intelijen adanya truk mengangkut barang kena cukai (BKC), berupa rokok jenis sigaret kretek mesin yang diduga ilegal melalui wilayah Kabupaten Banyumas.
Berbekal informasi tersebut, tim pun segera melakukan penelusuran di sepanjang jalan lingkar Tambak-Sumpiuh, Kabupaten Banyumas dan berhasil menemukan serta melakukan pengejaran terhadap truk terduga hingga menghentikannya pada pukul 02.15 WIB.
“Dari hasil pemerikasaan terhadap truk tersebut, kami mendapati lebih dari 2,1 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau polos," ungkap Agung Saptono dalam keterangan resminya, Rabu (26/6).
Dia menyampaikan untuk perkiraan nilai barangnya sekitar Rp 2,9 miliar, sedangkan potensi penerimaan negaranya lebih dari Rp 2 miliar.
Saat ini seluruh barang bukti berserta sopir dan kernet truk telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tegas Agung. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Purwokerto dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut sebuah truk saat melintas di Banyumas pada dini hari
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Perusahaan Perikanan Asal Tual Ini Kembali Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Bea Cukai & Pomdam IV Diponegoro Gerebek Pabrik Rokok Ilegal di Grobogan
- Fasilitas KB Bantu Produsen Peralatan Rumah Tangga Ini Tingkatkan Ekspornya