Bea Cukai Gagalkan Peredaran 380 Ribu Batang Rokok Ilegal di Ruas Tol Semarang-Batang

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 380 Ribu Batang Rokok Ilegal di Ruas Tol Semarang-Batang
Bea Cukai menggagalkan peredaran 380 ribu batang rokok ilegal di ruas Tol Semarang-Batang KM 414, Jawa Tengah pada Jumat (20/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

“Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan ekonomi nasional, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan, baik melalui operasi di lapangan maupun kolaborasi dengan instansi terkait,” pungkas Siti. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menggagalkan peredaran 380 ribu batang rokok ilegal di ruas Tol Semarang-Batang KM 414, Jawa Tengah pada Jumat (20/9)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News