Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Pakaian Bekas

jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai Sumatera Utara merilis hasil penindakan periode September hingga Oktober 2022 dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/11).
Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan daerah berhasil menyita 4,4 juta batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan Rp 5,9 miliar. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara Achmad Fatoni mengungkapkan, selain rokok ilegal, bea cukai berhasil menyita pakaian bekas.
“Sebanyak 449 balepress pakaian bekas asal Port Klang, Malaysia, yang diselundupkan dengan kapal motor kami amankan,” ujarnya.
Peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri, masalah kesehatan dan mengurangi pendapatan negara di Bidang Cukai.
Pakaian bekas sendiri dilarang untuk diimpor karena dapat membahayakan kesehatan dan industri dalam negeri.
Karena itu, rokok ilegal dan pakaian bekas merupakan musuh bersama yang harus diperangi untuk Indonesia Maju.
“Kami berharap sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dan instansi terkait dapat terus terjalin, terutama dalam memerangi penyelundupan barang ilegal yang masuk ke Indonesia dan peredaran rokok ilegal. Kami berharap apabila masyarakat menemukan rokok ilegal dapat menghubungi Bravo Bea Cukai di 1500 225,” kata Fatoni. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal dan ratusan pakaian bekas
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor