Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kudus dan Blitar
Senin, 15 Maret 2021 – 18:18 WIB

Foto: Bea Cukai
Petugas melakukan pemeriksaan bersama didampingi ketua lingkungan setempat dan ditemukan 91.384 batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Pelaku dan barang kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Blitar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/jpnn)
Bea Cukai menggagalkan pengiriman dan menyita rokok ilegal yang ditimbun di rumah tinggal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok