Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Barang Ilegal di Empat Wilayah
“Penindakan ini berhasil berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan ada tempat penimbunan rokok ilegal di wilayah tersebut,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Bobby Situmorang.
Dari penggerebekan di lokasi tersebut, petugas mengamankan 41 karton rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Barang ilegal itu berada dalam sebuah truk yang terparkir di kantor jasa ekspedisi. Petugas telah mengamankan rokok tersebut dan tengah melakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.
Berikutnya, Bea Cukai Gresik menemukan 3.120 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang dijual oleh sebuah toko di daerah Balongpanggang pada Rabu (7/10) lalu.
“Penindakan kami lakukan setelah adanya informasi yang kami terima dari masyarakat. Dari penindakan ini potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,02 juta,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budi Kismulyanto sembari mengatakan, meski jumlahnya kecil, hal ini menandakan jajarannya tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
Bea Cukai Yogyakarta juga ikut melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Seperti yang dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Gunung Kidul pada Senin (28/9).
Dalam kerja sama ini, Bea Cukai mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal, dan peredarannya di Kabupaten Gunung Kidul dapat ditekan.
"Diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahwa selain merugikan negara, rokok ilegal juga berbahaya bagi masyarakat,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang.(*/jpnn)
Selain penindakan, Bea Cukai juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya menggunakan produk ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November