Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Grobogan

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Grobogan
Bea Cukai Semarang kembali menangkap jaringan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan, Selasa (22/11). Foto: dok Bea Cukai

“Kami berharap memberikan efek jera terhadap pelaku dan peredaran rokok ilegal di Indonesia makin berkurang, sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang sehat antarpengusaha rokok,” pungkas Adrian. (jpnn)


Bea Cukai Semarang kembali menangkap jaringan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan, Selasa (22/11).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News