Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Ini
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menerapkan beberapa cara untuk mengawasi peredaran barang ilegal, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling yang efektif mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya melalui internet dan media sosial.
Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam, tetapi kantor lainnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani menyampaikan beberapa tangkapan yang menonjol.
“Pada 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh Tim Cyber Crawling melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman,'' ungkapnya.
Paket tersebut berisi lima botol yang di dalamnya terdapat 5 ribu butir dan plastik bening berisi sepuluh butir pil putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl.
Pada 15 Maret 2022, informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam kembali dimanfaatkan Bea Cukai Magelang, Purwokerto, dan Satnarkoba Polresta Banyumas.
Tim gabungan berhasil menindak psikotropika golongan IV berupa Alprazolam 100 butir yang dikirim melalui paket barang kiriman.
Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat-obatan terlarang ini
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025