Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Ini
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menerapkan beberapa cara untuk mengawasi peredaran barang ilegal, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling yang efektif mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya melalui internet dan media sosial.
Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam, tetapi kantor lainnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani menyampaikan beberapa tangkapan yang menonjol.
“Pada 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh Tim Cyber Crawling melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman,'' ungkapnya.
Paket tersebut berisi lima botol yang di dalamnya terdapat 5 ribu butir dan plastik bening berisi sepuluh butir pil putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl.
Pada 15 Maret 2022, informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam kembali dimanfaatkan Bea Cukai Magelang, Purwokerto, dan Satnarkoba Polresta Banyumas.
Tim gabungan berhasil menindak psikotropika golongan IV berupa Alprazolam 100 butir yang dikirim melalui paket barang kiriman.
Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat-obatan terlarang ini
- Ini Upaya Bea Cukai Cikarang Mendukung Pertumbuhan Industri dan Investasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya