Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Ini

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menerapkan beberapa cara untuk mengawasi peredaran barang ilegal, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling yang efektif mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya melalui internet dan media sosial.
Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam, tetapi kantor lainnya.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani menyampaikan beberapa tangkapan yang menonjol.
“Pada 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh Tim Cyber Crawling melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman,'' ungkapnya.
Paket tersebut berisi lima botol yang di dalamnya terdapat 5 ribu butir dan plastik bening berisi sepuluh butir pil putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl.
Pada 15 Maret 2022, informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam kembali dimanfaatkan Bea Cukai Magelang, Purwokerto, dan Satnarkoba Polresta Banyumas.
Tim gabungan berhasil menindak psikotropika golongan IV berupa Alprazolam 100 butir yang dikirim melalui paket barang kiriman.
Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat-obatan terlarang ini
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika