Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dari 3 Penindakan, Jumlahnya Fantastis
Senin, 06 Maret 2023 – 21:06 WIB
Dalam operasi pasar didapati beberapa toko masih menjual rokok ilegal khususnya rokok yang tidak dilekati pita cukai, tetapi tidak sedikit toko-toko yang patuh dan tidak menjual rokok ilegal.
Sejumlah 6.488 rokok ilegal yang telah diamankan petugas, kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindak lanjuti.
Kegiatan operasi pasar juga dibarengi dengan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal. (jpnn)
Bea Cukai gencarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok