Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dari 3 Penindakan, Jumlahnya Fantastis
Senin, 06 Maret 2023 – 21:06 WIB

Bea Cukai gencarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah. Simak selengkapnya. Foto: dok Bea Cukai
Dalam operasi pasar didapati beberapa toko masih menjual rokok ilegal khususnya rokok yang tidak dilekati pita cukai, tetapi tidak sedikit toko-toko yang patuh dan tidak menjual rokok ilegal.
Sejumlah 6.488 rokok ilegal yang telah diamankan petugas, kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindak lanjuti.
Kegiatan operasi pasar juga dibarengi dengan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal. (jpnn)
Bea Cukai gencarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok