Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Terminal Ferry, Lihat Isi Tas Merah
jpnn.com, RIAU - Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai bersama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai berhasil mengagalkan penyelundupan 500 gram narkoba diduga jenis methapethamine yang ditemukan di dalam kapal ferry yang tidak diketahui pemiliknya di Terminal Ferry Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai pada Sabtu (18/06).
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Bambang Sukoco menyampaikan bahwa penindakan berawal dari pelimpahan penindakan dari Kanwil Bea Cukai Riau tentang dugaan penyelundupan NPP melalui barang bawaan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Dumai.
“Akhirnya, kami membentuk tim dan melakukan analisa target terhadap kedatangan penumpang MV. Batam Jet dan MV. Dumai Line,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengawasan terhadap kedatangan penumpang, Tim hanya menemukan sebuah yang tas pinggang tanpa pemilik di MV. Batam Jet.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut ditemukan 2 bungkus barang berbentuk kristal berwarna putih dan berbau yang dikemas dalam bungkusan makanan ringan.
“Kami melakukan koordinasi dengan BNN Kota Dumai, terhadap barang bawaan penumpang yang tidak diketahui pemiliknya tersebut, kami bawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan jenis barang,'' ujar Bambang
Berdasarkan laporan hasil pengujian dan identifikasi barang oleh Laboratorium Bea Cukai Dumai, dapat disimpulkan bahwa barang tersebut merupakan senyawa organik jenis Methamphetamine.
Terhadap seluruh barang bukti tersebut telah diserahterimakan ke BNN Kota Dumai untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Bea Cukai Dumai menggagalkan peredaran 500 gram sabu-sabu di Terminal Ferry, Riau
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD