Bea Cukai Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Terminal Ferry, Lihat Isi Tas Merah
Jumat, 24 Juni 2022 – 22:51 WIB
“Barang bukti yang diserahkan antara lain 2 paket Methapethamine dengan berat kotor masing-masing sekitar 308 gram dan 209 gram yang dibungkus menggunakan plastik kemasan makanan ringan, 2 bungkus rokok, 1 botol parfum, dan 1 tas pinggang berwarna merah,” pungkas Bambang. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Dumai menggagalkan peredaran 500 gram sabu-sabu di Terminal Ferry, Riau
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran