Bea Cukai Gagalkan Ratusan Batang Rokok Ilegal dalam Sehari, Keren!

Kemudian tim segera melakukan penyisiran di jalan Raya Kudus–Jepara.
Dia menyebut mobil itu sedang melaju di jalan Bakti, Desa Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.
“Masih di hari yang sama, kami menggagalkan rokok ilegal sebanyak 148.000 batang tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total Rp150.960.000. Potensi kerugian negara sebesar Rp99.207.360 pun berhasil diselamatkan,” ujar Rini.
Dikatakan Rini bahwa seorang sopir berinisial AM (32 tahun) dan kernet berinisial MFM (26 tahun) beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.
Terakhir Rini menegaskan komitmen Bea Cukai Kudus dalam upaya menekan angka peredaran rokok ilegal.
“Kami senantiasa menjalankan tugas dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Rini. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggagalkan dua upaya pengedaran ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Kudus, Jawa Tengah dalam waktu satu hari, Rabu (20/9).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI