Bea Cukai Gagalkan Ratusan Batang Rokok Ilegal dalam Sehari, Keren!
Kemudian tim segera melakukan penyisiran di jalan Raya Kudus–Jepara.
Dia menyebut mobil itu sedang melaju di jalan Bakti, Desa Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus.
“Masih di hari yang sama, kami menggagalkan rokok ilegal sebanyak 148.000 batang tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dengan total Rp150.960.000. Potensi kerugian negara sebesar Rp99.207.360 pun berhasil diselamatkan,” ujar Rini.
Dikatakan Rini bahwa seorang sopir berinisial AM (32 tahun) dan kernet berinisial MFM (26 tahun) beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.
Terakhir Rini menegaskan komitmen Bea Cukai Kudus dalam upaya menekan angka peredaran rokok ilegal.
“Kami senantiasa menjalankan tugas dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal dengan tidak mengesampingkan tugas dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Rini. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggagalkan dua upaya pengedaran ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Kudus, Jawa Tengah dalam waktu satu hari, Rabu (20/9).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini