Bea Cukai Gagalkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sejumlah Daerah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
Sebab, peredaran rokok ilegal itu membawa dampak negatif bagi keuangan maupun perekonomian negara secara umum.
Selain itu, peredaran rokok ilegal dinilai bisa mengganggu daya saing ekonomi negara.
“Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan ribu rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai di sejumlah wilayah," ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana.
Dia menambahkan penindakan itu dilakukan di Semarang, Batam, dan Karanganyar.
Hatta mengungkapkan bahwa Bea Cukai Semarang melakukan penindakan terhadap sejumlah paket berisikan 96.740 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, Sabtu (19/03).
Menurut Hatta, penindakan itu dari informasi intelijen terkait pengiriman barang yang diduga berisikan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) melalui salah satu jasa ekspedisi di Semarang pada Jumat (18/3).
Setelah melakukan koordinasi dan mendapatkan persetujuan, kata dia tim langsung bergerak melakukan pemeriksaan pada sejumlah paket.
Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal yang dianggap membawa dampak negatif bagi keuangan maupun perekonomian negara secara umum.
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini