Bea Cukai Galakkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di 2 Kota Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di sejumlah wilayah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyuarakan gempur rokok ilegal.
Langkah itu dilakukan demi menekan peredaran rokok ilegal.
Misalnya, Bea Cukai Blitar dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar dan Bea Cukai Makassar dengan Pemkab Maros.
Mereka menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di Blitar dan Maros.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan gelaran sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai Blitar dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Mengusung pagelaran seni budaya campursari Guyon Maton dan Cak Percil, sosialisasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar, Sutopo dan Kasatpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi menyampaikan bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan dan ekonomi.
"Kedua pihak tersebut juga menyampaikan materi terkait ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cuka," ujar Hatta.
Bea Cukai di sejumlah wilayah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyuarakan gempur rokok ilegal.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok