Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku
jpnn.com, JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai penjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2024, sektor UMKM yang mencakup sekitar 99 persen total unit usaha di Indonesia mampu berkontribusi sebesar 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Untuk itu, sektor UMKM perlu didorong agar bisa naik kelas sehingga dapat mengoptimalkan perannya pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan pihaknya sebagai industrial assistance dan trade facilitator, berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui program penguatan kapasitas UMKM ekspor, seperti pelatihan dan pendampingan kepada UMKM.
“Progam pelatihan dan pendampingan ini tak hanya bertujuan agar UMKM naik kelas tetapi juga agar UMKM mampu go global, kegiatan ini secara kontinu dilaksanakan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai, salah satunya Bea Cukai Pangkalpinang dan Bea Cukai Ambon,” ujarnya.
Untuk dorong UMKM ekspor, Bea Cukai Pangkalpinang melaksanakan pelatihan kepada 35 pelaku UMKM di bawah wilayah pengawasannya pada Senin (28/10).
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Trubus Sasmito dan Agung Hermawan dari Bea Cukai Pangklpinang, serta Lukman Nuhung dari PT Central Charcoal Babelindo.
Trubus mengungkapkan bahwa dalam pelatihan ekspor kepada UMKM rutin dilaksanakan oleh Bea Cukai Pangkalpinang.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan pihaknya sebagai industrial assistance berupaya meningkatkan.
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM