Bea Cukai Gali Potensi Industri Dalam Negeri dan Penerimaan Negara lewat CVC
Firman menambahkan, kegiatan CVC juga dilaksanakan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan baru.
Hal ini dilakukan Bea Cukai Malang bersama tim dari Kantor Pusat Bea Cukai yang melaksanakan kunjungan ke PT Lawangmas Primapack Indonesia.
“Kunjungan kali ini merupakan langkah pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pengusaha agar penyusunan peraturan lebih terarah dan tepat sasaran,” ungkap Rudy Hery Kurniawan, kepala Subdirektorat Perizinan dan Fasilitas Cukai.
Pada penyusunan peraturan pengenaan cukai terhadap produk plastik, Bea Cukai juga melibatkan para pengusaha untuk memaparkan apa saja yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Pengenaan cukai terhadap produk plastik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap plastik dan membawa dampak positif terhadap lingkungan. (mrk/jpnn)
Program CVC rutin dilaksanakan Bea Cukai sebagai asistensi terhadap industri dalam negeri
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar