Bea Cukai Gali Potensi Industri Dalam Negeri dan Penerimaan Negara lewat CVC

Firman menambahkan, kegiatan CVC juga dilaksanakan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan baru.
Hal ini dilakukan Bea Cukai Malang bersama tim dari Kantor Pusat Bea Cukai yang melaksanakan kunjungan ke PT Lawangmas Primapack Indonesia.
“Kunjungan kali ini merupakan langkah pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pengusaha agar penyusunan peraturan lebih terarah dan tepat sasaran,” ungkap Rudy Hery Kurniawan, kepala Subdirektorat Perizinan dan Fasilitas Cukai.
Pada penyusunan peraturan pengenaan cukai terhadap produk plastik, Bea Cukai juga melibatkan para pengusaha untuk memaparkan apa saja yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Pengenaan cukai terhadap produk plastik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap plastik dan membawa dampak positif terhadap lingkungan. (mrk/jpnn)
Program CVC rutin dilaksanakan Bea Cukai sebagai asistensi terhadap industri dalam negeri
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok