Bea Cukai Gali Potensi Pelaku Usaha Dalam Negeri Melalui Program CVC
Baca Juga: Masih Ingat Kasus Daryati? Dia Divonis Penjara Seumur Hidup
Kegiatan itu bertujuan untuk mendorong bertambahnya perusahaan penerima fasilitas sebagai upaya mewujudkan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat Kalimantan Timur dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Di Papua, Bea Cukai Timika melaksanakan program CVC dengan memberikan asistensi terhadap UD. Sofyan Jaya Utama, PT Bartuh Langgeng Abadi dan CV Anugerah Seafood Mimika.
Bea Cukai Timika berperan dalam mempermudah proses ekspor dengan cara memberikan pelayanan yang cepat dan tepat serta tanpa biaya.
Selain itu, juga memberikan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat tentang prosedur ekspor, baik melalui kunjungan mandiri, media sosial maupun media lainnya.
Tak hanya itu, Bea Cukai Timika juga menjembatani calon eksportir dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah maupun instansi yang terkait dengan ekspor, seperti Balai Karantina. (*/jpnn)
Melalui program CVC Bea Cukai CVC jemput bola menggali potensi ekspor pelaku usaha dan menyosialisasikan fasilitas kepabeanan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024