Bea Cukai Gandeng APH di Bali dan Semarang untuk Optimalkan Pengawasan
jpnn.com, BALI - Bea Cukai berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain dalam pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan tugas sebagai community protector dalam mengawasi lalu lintas barang antara negara dan peredaran barang kena cukai (BKC) di berbagi wilayah di Indonesia.
Kerja sama Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungungkap upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri.
Melalui jumpa pers yang digelar di halaman BNNP Bali pada Kamis, 29 September 2022, Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi mengungkapkan pihaknya bersama BNNP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jaringan kokain dan heroin internasional.
“Penindakan merupakan hasil koordinasi antara Bea Cukai Ngurah Rai, tim anjing pelacak (K9) Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, dan BNNP Bali terhadap sebuah paket yang diduga berisi narkotika. Hasilnya seoarang pelaku berinisial MP yang merupakan penerima paket ditangkap,” ujar Mira.
Selanjutnya, penindakan dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai bersama BNN Bali terhadap upaya penyelundupan narkotika di Bandara Ngurah Rai, Bali.
“Berawal dari profiling yang kami lakukan terhadap seorang penumpang dengan perilaku mencurigakan, kami melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku berinisial JEF yang membawa narkotika jenis heroin dan metamfetamin yang disembunyikan dalam dubur,” ungkap Mira.
Sementara di Semarang, sinergi dilakukan Bea Cukai Tanjung Emas dengan Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum (APH) di Bali dan Semarang untuk mengoptimalkan pengawasan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga