Bea Cukai Gandeng APH Lain Memusnahkan Narkotika Hasil Penindakan

jpnn.com, MANADO - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara menghadiri acara pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan, Kamis (29/7), di kantor BNNP Sulut.
Hal ini sebagai komitmen menjalankan peran Bea Cukai sebagai community protector, atau melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara Cerah Bangun mengatakan kali ini merupakan pemusnahan barang penindakan hasil sinergi Bea Cukai dengan BNNP Sulut beberapa waktu lalu.
“Sebanyak 484 gram ganja hasil penindakan bulan lalu yang menjadi sinergi antara BNN dan Bea Cukai kami musnahkan kali ini. Kami tidak henti-hentinya melakukan pengawasan dan penindakan atas barang berbahaya yang coba diselundupkan para pelaku,” ungkap Cerah.
Dia menuturkan ganja yang ditindak itu merupakan barang kiriman yang diberitahukan sebagai kerupuk oleh pelaku.
Tim yang mencurigai kiriman tersebut segera melakukan pemeriksaan. Hasilnya, diketahui bahwa yang dikirimkan merupakan ganja.
Dengan melakukan controlled delivery, tim berhasil mengamankan penerima dan pemesan paket sebenarnya.
Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada BNNP Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Cerah Bangun menyatakan Bea Cukai tidak henti-hentinya melakukan pengawasan dan penindakan atas barang berbahaya yang coba diselundupkan para pelaku.
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal