Bea Cukai Gandeng Balai Karantina untuk Perkuat Joint Inspection

Bea Cukai Gandeng Balai Karantina untuk Perkuat Joint Inspection
Jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu bersama unsur Badan Karantina Kementan. Foto: DJBC

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali melaksanakan kerja sama bidang pengawasan dengan Badan Karantina Kementerian Pertanian. Kerja sama itu merupakan upaya DJBC dalam melaksanakan tugasnya sebagai community protector.

Melalui kerja sama itu, Bea Cukai dan Badan Karantina memantau seluruh barang kiriman mengandung bahan-bahan yang peredarannya diawasi. Fokus kerja sama kali ini lebih kepada barang yang membawa hama penyakit serta uji coba pemeriksaan gabungan.

Dalam rangka itu pula Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru menjalin kerja sama dengan Balai Karantina Tanjung Priok, sedangkan Bea Cukai Tanjung Emas menggandeng Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang untuk mengawasi produk-produk yang masuk ke Indonesia. Melalui kerja sama tersebut, Bea Cukai Pasar Baru menyerahkan paket-paket kiriman pos yang tidak memperoleh izin pengeluaran karantinanya, adapun Bea Cukai Tanjung Emas melakukan pemeriksaan atas keruing face veneer dari PT Mandiri Timber Pratama

Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru Kunawi mengatakan, paket yang diserahkan merupakan tegahan dari luar negeri yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia. “Paket yang diserahterimakan antara lain berisi gecko (tokek, red), laba-laba, tarantula, daging, bulu unggas, keju dan tanduk rusa,” ungkap Kunawi

Adapun Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan joint inspection bersama Balai Karantina Semarang untuk mendukung ekspor industri kayu sebagai komoditas andalan Jawa Tengah. Selain itu, joint inspection tersebut diharapkan mampu mendorong penerimaan Bea Cukai dari segi bea keluar. 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin mengatakan bahwa joint inspection itu membuat proses pemeriksaan akan lebih cepat. Menurutnya, proses pemeriksaan melalui joint inspection menjadi lebih efektif dan efisien.

“Joint inspection ini dilakukan karena sebelumnya pemeriksaan dilakukan secara terpisah antara bea cukai dan karantina, sehingga para pengekspor mengeluhkan ketika kontainernya harus diperiksa berkali-kali, padahal kontainer tersebut berisi barang yang sama,” ungkap Anton. 

Dari kedua kegiatan tersebut Bea Cukai mengharapkan hubungan kerja samanya dengan Badan Karantina lebih baik lagi. Dengan demikian, nantinya Bea Cukai dan Badan Karantina bisa saling melengkapi dan mendukung demi terciptanya sinergi dalam pengawasan, khususnya untuk paket-paket berbahaya dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.(ikl/jpnn)

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali melaksanakan kerja sama bidang pengawasan dengan Badan Karantina Kementerian Pertanian dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai community protector.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News