Bea Cukai Gandeng BPPI KLHK Periksa Kayu Hanya Dalam Hitungan Menit
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi (BPPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam meningkatkan efisiensi waktu dan keakuratan pemeriksaan terhadap barang hasil hutan atau produk hasil hutan.
Melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang telah dikembangkan BPPI bersama dengan Bea Cukai, serta Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO), proses pemeriksaan yang tadinya dapat mencapai waktu kurang lebih satu minggu, kini dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit.
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Bea Cukai dan BPPI pada Selasa (12-11), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa AIKO merupakan salah satu karya terbaik anak bangsa yang telah meraih pengakuan dunia.
“Kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan BPPI atas pencapaian ini. Kami sangat bangga dapat menggunakan inovasi anak negeri yang mumpuni dan mampu memberikan solusi dalam pelaksanaan tugas kami sekaligus memanfaatkan teknologi dan mengantisipasi tantangan ke depan,” ungkap Heru.
AIKO akan digunakan di seluruh kantor Bea Cukai di Indonesia. Melalui AIKO, petugas akan mampu melakukan identifikasi tahap awal jenis kayu dan hasil hutan lainnya dengan waktu yang singkat dan memiliki prosedur serta akses penggunaan yang sangat mudah, serta tingkat keakuratan yang tinggi. AIKO melakukan proses identifikasi kayu dan hasil hutan lainnya menggunakan kamera smartphone berbasis android.
Sebagai langkah awal kerja sama dalam bidang pemanfaatan IPTEK, Bea Cukai akan menggunakan AIKO yang telah didesain khusus untuk Bea Cukai sebagai salah satu alat komplemen pemeriksaan barang jenis kayu dan hasil hutan lainnya di lapangan dan Bea Cukai akan berperan dalam upaya pengayaan database sistem AIKO melalui citra gambar penampang makroskopis kayu yang diambil oleh pemeriksa barang di lapangan.
Dalam melaksanakan tugasnya Bea Cukai dituntut untuk bekerja cepat dan tepat tanpa mengesampingkan keakuratan pelayanan dan pengawasan. Diperlukan penguatan sarana pengawasan dan pemeriksaan komoditas ekspor dan impor terhadap barang hasil hutan dan produk hasil hutan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta pengawasan.
Kerja sama ini merupakan langkah nyata yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pengawasan atas arus barang hasil hutan dan produk hasil hutan.
Bea Cukai bekerja sama dengan BPPI KLHK dalam meningkatkan efisiensi waktu dan keakuratan pemeriksaan terhadap barang hasil hutan atau produk hasil hutan.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok