Bea Cukai Gandeng BPPI KLHK Periksa Kayu Hanya Dalam Hitungan Menit
Selasa, 12 November 2019 – 23:57 WIB

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi (kanan)pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Bea Cukai dan BPPI KLHK pada Selasa (12-11). Foto: Bea Cukai
Melalui kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan berbagai jenis kayu sehingga meningkatkan kelancaran arus barang ekspor dan impor.
Bea Cukai optimistis melalui kerja sama ini akan mampu memberikan kepastian hukum, memastikan hak-hak Negara dapat dipenuhi sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor barang terutama hasil hutan dan produk hasil hutan.(adv/jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan BPPI KLHK dalam meningkatkan efisiensi waktu dan keakuratan pemeriksaan terhadap barang hasil hutan atau produk hasil hutan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo