Bea Cukai Gandeng Pemda dalam Operasi Pasar Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai Pematangsiantar dan Bea Cukai Banyuwangi melakukan operasi pasar rokok ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha tentang ketentuan cukai.
Operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Pematangsiantar pada Rabu (18/11), bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP Kabupaten Karo.
Kepala Kantor Bea Cukai Pematangsiantar Muhammad Gunawan Sani Saputro menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Utara.
Selain itu, tim juga melakukan tindakan persuasif dalam memberikan pemahaman lewat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha. Baik distributor, grosir, penjual eceran, toko, dan pedagang kios.
"Dalam operasi ini juga ditemukan grosir yang masih menjual rokok yang tidak dilekati pita cukai. Petugas kemudian menyita rokok ilegal itu dan diangkut ke Kantor Bea Cukai Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Gunawan.
Gunawan menyampaikan, kerja sama antara Bea Cukai dengan Pemkab Karo ini menunjukkan adanya sinergitas yang kuat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumut.
“Sesuai dengan tagline yang selama ini digaungkan, gempur rokok ilegal menjadi komitmen bersama antara enam kabupaten dan satu kotamadya yang berada di bawah pengawasan kami untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan operasi pasar dan edukasi rokok ilegal juga telah dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi bersama Pemda dan Satpol PP setempat pada Rabu (11/11) hingga Jumat (13/11).
Bea Cukai Pematangsiantar dan Banyuwangi bekerja sama dengan pemda setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang cukai.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok