Bea Cukai Gandeng Pemda dalam Operasi Pasar Rokok Ilegal
Bea Cukai Banyuwangi bersama tim gabungan melakukan operasi pasar di Kecamatan Kabat dan Kecamatan Purwoharjo dengan mengunjungi pasar daerah dan beberapa toko di wilayah tersebut.
Meskipun dalam rangka pengawasan, tujuan utama dalam operasi ini adalah memberikan penyuluhan kepada para pemilik toko agar lebih memahami rokok yang legal atau diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
Kemudian, Bea Cukai Banyuwangi juga menyisiri Kecamatan Glagah, sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal.
“Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan rokok ilegal di Kecamatan Glagah. Namun petugassecara masif mengedukasi para penjual untuk menjual rokok legal saja. Sudah tidak zamannya lagi mengonsumsi yang ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, R. Evy Suhartantyo.(*/jpnn)
Bea Cukai Pematangsiantar dan Banyuwangi bekerja sama dengan pemda setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku