Bea Cukai Gandeng Pemda dan Pengusaha Cegah Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
Rabu, 02 Maret 2022 – 21:05 WIB
Pada akhirnya, menurut Hatta, percepatan pembangunan nasional terwujud.
Salah satunya, adanya alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang berfokus pada bidang kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengedukasi pemda dan pelaku usaha terkait ciri barang kena cukai ilegal beserta modus yang kerap digunakan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024