Bea Cukai Gandeng Pemda Lepas Ekspor Rumput Laut Kering ke Tiongkok

Bea Cukai Gandeng Pemda Lepas Ekspor Rumput Laut Kering ke Tiongkok
Bea Cukai, Pemkab Gresik, serta Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Surabaya berhasil melepas produk ekspor UMKM asal Gresik ke Tiongkok, Selasa (29/3). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, GRESIK - Bea Cukai selalu mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui komoditas ekspor yang membuahkan hasil.

Kali ini, Bea Cukai bersama Pemkab Gresik serta Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Surabaya berhasil melepas produk ekspor UMKM asal Gresik ke Tiongkok, Selasa (29/3). 

Produk yang berhasil diekspor berupa 26 ton rumput laut kering.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan, rumput laut merupakan salah satu komoditas penting bagi perekonomian Indonesia. 

“Rumput laut memiliki nilai ekonomi yang tinggi bila bisa diolah di dalam negeri sehingga nilai tambahnya dinikmati petani dan produsen pengolah di Indonesia,” ucap Bier.

Selain bisa diekspor ke Tiongkok, Bea Cukai bekerja sama dengan Atase Keuangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mencari pangsa pasar di negara lain.

Berdasarkan hasil pencocokan bisnis dengan Atase KBRI, pelaku UMKM diminta untuk mengirimkan sampel rumput laut kering ke Jepang. 

Sampel yang dikirimkan digunakan sebagai bahan untuk menarik pembeli dari Jepang.

Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk melepas ekspor rumput laut kering ke Tiongkok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News