Bea Cukai Gandeng Pemda Pantau Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai

Bertempat di Kantor Bea Cukai Pontianak, rapat ini turut dihadiri Sekda Kabupaten Mempawah, BKD Kota Pontianak, Subid Anggaran II Kabupaten Kubu Raya.
“Kami menekankan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum sesuai SE-4/BC/2022,'' ungkapnya.
Harapannya, pengelolaan DBHCHT 2022 dapat lebih optimal.
Bea Cukai Bogor mengadakan cluster meeting bersama enam pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
Tujuannya, menyampaikan pemaparan terkait penilaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum terbaru sesuai dengan SE-04/BC/2022.
“Terdapat 5 kegiatan pokok yang dapat dijalankan pemda dalam pengelolaan DBHCHT di bidang penegakan hukum,'' ungkapnya.
Ada koordinasi, pembentukan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), sosialisasi, operasi bersama, dan informasi barang kena cukai (BKC) ilegal.
Sementara itu, Pemkot Cimahi kembali berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung dalam rangka penyusunan rencana kegiatan pemanfaatan DBHCHT tahun anggaran 2022.
Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah untuk memantau alokasi dana bagi hasil tembakau agar tepat sasaran
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal