Bea Cukai Gandeng Pemda Pantau Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai

Bertempat di Kantor Bea Cukai Pontianak, rapat ini turut dihadiri Sekda Kabupaten Mempawah, BKD Kota Pontianak, Subid Anggaran II Kabupaten Kubu Raya.
“Kami menekankan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum sesuai SE-4/BC/2022,'' ungkapnya.
Harapannya, pengelolaan DBHCHT 2022 dapat lebih optimal.
Bea Cukai Bogor mengadakan cluster meeting bersama enam pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
Tujuannya, menyampaikan pemaparan terkait penilaian kinerja pemerintah daerah dalam penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum terbaru sesuai dengan SE-04/BC/2022.
“Terdapat 5 kegiatan pokok yang dapat dijalankan pemda dalam pengelolaan DBHCHT di bidang penegakan hukum,'' ungkapnya.
Ada koordinasi, pembentukan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), sosialisasi, operasi bersama, dan informasi barang kena cukai (BKC) ilegal.
Sementara itu, Pemkot Cimahi kembali berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandung dalam rangka penyusunan rencana kegiatan pemanfaatan DBHCHT tahun anggaran 2022.
Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah untuk memantau alokasi dana bagi hasil tembakau agar tepat sasaran
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur