Bea Cukai Gandeng Pemda Sosialisasikan Pemahaman Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) di berbagai wilayah di Indonesia.
Kali ini, Bea Cukai Jakarta bersinergi dengan Bea Cukai Labuan Bajo dan Banda Aceh untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait cukai.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Selain meningkatkan penegakan hukum, DBHCHT digunakan pemda yang bekerja sama dengan Bea Cukai untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai.”
Sosialisasi cukai di Jakarta dilaksanakan di Kecamatan Pasar Minggu, Tebet, dan Kebayoran Baru.
Bea Cukai berkolaborasi dengan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan.
Wakil Camat Kecamatan Pasar Minggu Rodia Renaningrum mengatakan, pemberantasan barang kena cukai ilegal berkaitan dengan pendapatan negara.
Karena itu, aparatur di daerah ikut mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Bea Cukai dan pemerintah daerah bersinergi untuk memberikan sosialisasi pemahaman cukai kepada masyarakat
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025