Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah untuk Optimalkan Manfaat DBHCHT

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melaksanakan operasi pasar di Kabupaten Aceh Tamiang untuk memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan mengantisipasi peredaran barang kena cukai ilegal.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah memaparkan, kegiatan ini diselenggarakan Selasa (7/12) dan Rabu.
Bea Cukai bersinergi dengan dinas pertanian, perkebunan, dan peternakan, koramil, polres, serta Satpol PP Aceh Tamiang.
’’Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal,’’ ujarnya.
Khususnya toko kelontong di Kecamatan Kuala Simpang, Tenggulun, Rantau, Seruway, Bendahara, Pulau Tiga, dan Kejuruan Muda.
Selain itu, Bea Cukai memberikan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal dalam bentuk penempelan stiker dan pemasangan baliho di wilayah-wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT pada 2021, Bea Cukai Tasikmalaya dan Madura mengadakan monitoring dan evaluasi bersama pemda setempat.
’’Pada kesempatan ini, Bea Cukai bersama pemda setempat berdiskusi terkait kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan DBHCHT tahun ini,’’ ungkap Firman.
Bea Cukai bersama pemerintah daerah memanfaatkan DBHCHT dan mengantisipasi peredaran barang kena cukai ilegal
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini