Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah untuk Optimalkan Manfaat DBHCHT

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melaksanakan operasi pasar di Kabupaten Aceh Tamiang untuk memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan mengantisipasi peredaran barang kena cukai ilegal.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah memaparkan, kegiatan ini diselenggarakan Selasa (7/12) dan Rabu.
Bea Cukai bersinergi dengan dinas pertanian, perkebunan, dan peternakan, koramil, polres, serta Satpol PP Aceh Tamiang.
’’Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal,’’ ujarnya.
Khususnya toko kelontong di Kecamatan Kuala Simpang, Tenggulun, Rantau, Seruway, Bendahara, Pulau Tiga, dan Kejuruan Muda.
Selain itu, Bea Cukai memberikan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal dalam bentuk penempelan stiker dan pemasangan baliho di wilayah-wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT pada 2021, Bea Cukai Tasikmalaya dan Madura mengadakan monitoring dan evaluasi bersama pemda setempat.
’’Pada kesempatan ini, Bea Cukai bersama pemda setempat berdiskusi terkait kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan DBHCHT tahun ini,’’ ungkap Firman.
Bea Cukai bersama pemerintah daerah memanfaatkan DBHCHT dan mengantisipasi peredaran barang kena cukai ilegal
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok