Bea Cukai Gandeng PJT Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 07 Desember 2020 – 20:55 WIB

Bea Cukai mengajak masyarakat maupun perusahaan jasa titipan memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
Masyarakat maupun PJT diharap melapor ke Bea Cukai bila mengetahui dan melihat adanya peredaran rokok ilegal. (*/jpnn)
Modus pengiriman rokok ilegal kerap menggunakan jasa titipan. Laporkan kepada petugas bila menemukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok