Bea Cukai Gandeng PJT Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 07 Desember 2020 – 20:55 WIB
Masyarakat maupun PJT diharap melapor ke Bea Cukai bila mengetahui dan melihat adanya peredaran rokok ilegal. (*/jpnn)
Modus pengiriman rokok ilegal kerap menggunakan jasa titipan. Laporkan kepada petugas bila menemukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka