Bea Cukai Gandeng Polri Musnahkan 4 Kg Sabu-Sabu dan 9 Juta Batang Rokok Ilegal
Senin, 18 April 2022 – 19:06 WIB

Bea Cukai bersama Polri memusnahkan sabu-sabu dan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Barang tersebut kemudian dikirim ke Malang, Jawa Timur. Namun, saat petugas melaksanakan controlled delivery, penerima tidak datang mengambil paket.
Sementara itu, 9.059.514 batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Jawa Timur I.
Nilai barang tersebut ditaksir Rp 9.240.704.280. Barang ini dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, tujuan kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan adalah mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggandeng Polri untuk memusnahkan 4 kilogram sabu-sabu dan 9 juta batang rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan