Bea Cukai Gandeng Satpol PP, Tutup Celah Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggerakkan seluruh satker vertikal di wilayah pengawasan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Untuk mengoptimalkan strategi operasi, kali ini Bea Cukai bersinergi dengan Satpol PP.
“Memanfaatkan sinergi dan kolaborasi dengan eksternal merupakan salah satu strategi kami dalam Operasi Gempur 2021," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, Senin (13/9).
Firman berharap, operasi bersama melalui sinergi antarinstansi bisa menutup celah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Operasi bersama dilakukan Bea Cukai Cikarang, Bea Cukai Parepare dan Bea Cukai Langsa.
Bea Cukai dan Satpol PP menyisir toko-toko yang menjual rokok eceran di masing-masing wilayah untuk memeriksa dan memastikan rokok yang dijual sesuai dengan ketentuan.
Tidak hanya itu, Bea Cukai juga mengedukasi para penjual dan masyarakat tentang jenis-jenis rokok ilegal dan cara mengidentifikasinya.
“Bea Cukai berupaya membangun kepedulian masyarakat terkait kerugian yang dapat diakibatkan oleh beredarnya rokok ilegal, yang bukan hanya berdampak terhadap penerimaan negara saja, namun juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri,” ujar Firman.
Operasi Gempur Rokok Ilegal terus dilaksanakan Bea Cukai. Petugas Satpol PP juga diajak untuk menggelar operasi bersama.
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- PT Indo Prowell Lestari Sukses Ekspor Perdana 1,2 Ton Bubuk Termoplastik ke Vietnam
- Resmi Dibuka, Toko Bebas Bea di Bandara YIA Jadi yang Pertama di Jateng dan DIY
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP