Bea Cukai Gandeng Satpol PP, Tutup Celah Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 13 September 2021 – 20:02 WIB

Petugas Bea Cukai didampingi Satpol PP menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal pada sebuah warung sembako dalam operasi bersama menekan peredaran rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
"Masyarakat dapat menghubungi kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225," pungkasnya. (mkr/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Operasi Gempur Rokok Ilegal terus dilaksanakan Bea Cukai. Petugas Satpol PP juga diajak untuk menggelar operasi bersama.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah