Bea Cukai Gelar 139 Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Selama Januari, Ini Hasilnya
Jumat, 21 Februari 2025 – 10:55 WIB

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal selama Januari 2025. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Banyak perusahaan rokok legal di Jawa Tengah dan DIY yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Kami tidak ingin mereka gulung tikar akibat peredaran rokok ilegal yang semakin marak,” beber Megah.
Dia juga menegaskan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal.
Megah pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kepatuhan dan mendukung pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil,” ajak Megah. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar 139 penindakan rokok ilegal di wilayah Jateng-DIY selama Januari 2025, ini hasilnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman