Bea Cukai Gelar CVC ke 2 Perusahaan di Jawa Barat, Ini Tujuannya

jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai kembali menggelar kegiata untuk bertemu langsung dengan stakeholder melalui kegiatan Customs Visit Customers (CVC).
Kegiatan itu dilakukan Bea Cukai di dua wilayah masing-masing di Bandung dan Bogor.
Pada Selasa (10/1), dalam rangka CVC Bea Cukai Bandung berkesempatan mengunjungi PT Dirgantara Indonesia (Persero).
PT Dirgantara Indonesia adalah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) di bidang produksi pesawat terbang, helikopter, roket, dan pemeliharaan pesawat terbang di bawah pengawasan Bea Cukai Bandung.
Dalam kegiatan itu dilakukan pemaparan profil perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai kondisi bisnis perusahaan yang semakin meningkat seiring berakhirnya pandemi Covid-19.
“Bea Cukai selalu siap memberikan asistensi kepada PT Dirgantara Indonesia dalam memajukan usahanya. Karena kemajuan perusahaan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Selain itu, Bea Cukai Bogor menggelar kegiatan CVC ke salah satu penerima fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, yaitu MNC Lido City sebagai KEK Pariwisata.
Kegiatan itu disampaikan terkait fasilitas kepabeanan yang didapatkan pada KEK Pariwisata dan bertepatan dengan penerapan secara penuh (mandatory) sistem aplikasi KEK pada Desember 2022 sesuai KEP-211/BC/2022, sehingga terdapat kewajiban administrasi yang harus dipenuhi oleh MNC Lido City diantaranya IT Inventory yang harus tercatat secara tertib, realtime dan user friendly.
Dia berharap adanya asistensi ini, pihak perusahaan bisa memaksimalkan fasilitas yang diberikan pemerintah.
Bea Cukai kembali menggelar kegiatan untuk bertemu langsung dengan stakeholder melalui kegiatan Customs Visit Customers (CVC).
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok