Bea Cukai Gelar Kampanye Gempur Rokok Ilegal untuk Tingkatkan Pengawasan

Kegiatan itu dilaksanakan dengan cara mendatangi secara langsung toko-toko yang berada di daerah Ketapang dan Baamang.
Operasi gabungan juga dilakukan oleh Bea Cukai Lhokseumawe melalui sinergi dengan Korem 011 Lilawangsa, Senin (29/05) dan Selasa (30/5).
Kegiatan operasi pasar dilaksanakan dengan menyisir setiap warung, toko, kios penjual rokok, serta pasar yang ada di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Tengah.
Pada operasi gabungan ini, Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengamankna 44.012 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukannya.
“Masyarakat dapat memberitahukan adanya indikasi penyebaran rokok maupun miras ilegal di wilayahnya melalui contact center Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau layanan informasi dan kanal media sosial Bea Cukai,” pungkas Hatta. (jpnn)
Bea Cukai menggelar kampanye Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah untuk meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok