Bea Cukai Gelar Monitoring Harga Transaksi Pasar HPTL di 2 Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah secara serentak melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) terhadap produk hasil tembakau.
Dalam kegiatan yang dilakukan setiap triwulan tersebut, petugas Bea Cukai membandingkan HTP dengan harga jual eceran (HJE) yang tercantum dalam pita cukai hasil tembakau,.
Tujuannya, untuk memastikan HTP sesuai dengan batasan HJE yang tercantum pada pita cukai.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menyebutkan dua unit vertikal telah menyelenggarakan monitoring HTP adalah Bea Cukai Luwuk dan Bea Cukai Bojonegoro.
Pada Senin (5/6) Bea Cukai Luwuk melaksanakan pemantauan penjualan produk hasil tembakau berupa hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) periode Triwulan II Tahun 2023 di Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.
HPTL adalah hasil tembakau yang dibuat dari daun tembakau atay disebut sigaret, cerutu, rokok daun, dan tembakau iris.
Tembakau itu dibuat sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen, tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu yang digunakan dalam pembuatannya meliputi ekstrak dan esens tembakau, tembakau molasses, tembakau hirup (snuff tobacco), atau tembakau kunyah (chewing tobacco).
"Kegiatan pemantauan dilakukan dengan mendata produk hasil tembakau yang berada pada display/etalase di tempat penjualan eceran (TPE), yang meliputi toko modern dan toko tradisional di wilayah kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut," ungkap Hatta.
Bea Cukai di berbagai daerah secara serentak melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) terhadap produk hasil tembakau.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat