Bea Cukai Gelar Monitoring Harga Transaksi Pasar HPTL di 2 Wilayah Ini
Dia menambahkan pendataan dilakukan terhadap identitas kemasan hasil tembakau, pita cukai, harga jual dan lokasi TPE.
"Tujuan kegiatan pemantauan ini adalah untuk mengetahui harga HPTL yang terbentuk di pasar dan untuk mendapatkan gambaran respon konsumen terhadap kebijakan tarif cukai," jelasnya.
Serupa dengan yang terlaksana di Luwuk, petugas Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan monitoring HTP, khususnya terhadap produk hasil tembakau berupa rokok elektrik dan HPTL.
Monitoring kali ini menyasar para penjual di wilayah Kabupaten Tuban.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyosialisasikan ketentuan pita cukai dan memastikan produk HPTL yang beredar di masyarakat sudah dilunasi cukainya.
Para penjual juga mendapatkan edukasi tentang saluran dan mekanisme pelaporan apabila ditemukan adanya peredaran HPTL dan barang kena cukai ilegal.
"Kami berharap monitoring HTP ini dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan di bidang cukai. Juga, tercipta persaingan dagang yang sehat dan kestabilan harga produk hasil tembakau yang beredar masyarakat,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai di berbagai daerah secara serentak melaksanakan kegiatan monitoring harga transaksi pasar (HTP) terhadap produk hasil tembakau.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak