Bea Cukai Gelar Operasi Gempur 2022, Lihat Hasil yang Didapat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur 2022 untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai.
Selain itu, diharapkan, kegiatan tersebut bisa menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
Operasi pengawasan BKC oleh seluruh instansi vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu tersebut dilaksanakan pada 17 Mei-18 Juni 2022.
Operasi ini diharapkan bisa menekan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen dari 4,86 persen, meningkatkan permintaan BKC legal, dan mengoptimalkan penerimaan cukai.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pada 2018 sampai April 2022, terjadi peningkatan intensitas dan kualitas penindakan BKC oleh Bea Cukai.
Bahkan, tahun ini, hingga April 2022, telah terlaksana 7.666 kali penindakan rokok ilegal dengan barang bukti berupa 162,6 juta batang rokok dan 567 kali penindakan miras ilegal dengan barang bukti berupa 42.291 liter minuman beralkohol.
Penindakan terhadap rokok dan minuman beralkohol ilegal dipasarkan melalui penjualan online dengan pengangkutan pengiriman dengan menggunakan jasa ekspedisi.
"Ini merupakan modus baru pemasaran dan distribusi BKC ilegal. Sebelumnya, beberapa modus penyelundupan BKC ilegal yang umum ditemukan ialah menggunakan high-speed craft melalui pesisir, pelanggaran fasilitas, impor ilegal melalui pelabuhan utama, serta modus produksi BKC ilegal yang dilakukan di rumah tinggal," ungkapnya.
Bea Cukai menggelar Operasi Gempur 2022 untuk meningkatkan penerimaan negara dan menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku