Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Belitung & Luwu Timur

Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Belitung & Luwu Timur
Bea Cukai Tanjungpandan dan Bea Cukai Malili menggelar operasi gempur rokok ilegal di masing-masing wilayah. Foto: Bea Cukai

“Peredaran rokok ilegal merugikan berbagai pihak, baik bagi para pengusaha, penerimaan negara, maupun kesejahteraan masyarakat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Untuk itu mari kita cegah peredarannya bersama, laporkan kepada Bea Cukai terdekat jika menemukan peredarannya di pasaran,” tutupnya. (jpnn)


Bea Cukai Tanjungpandan dan Bea Cukai Malili menggelar operasi gempur rokok ilegal di masing-masing wilayah.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News