Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini

Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini
Petugas Bea Cukai saat melakukan operas gempur rokok ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat tentang cukai rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com - Bea Cukai Magelang dan Parepare melaksanakan operasi gempur rokok ilegal di dua daerah itu sebagai bagian dari upay?a penegakan hukum.

Kegiatan pengawasan tersebut ditujukan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman para pedagang eceran terkait ketentuan cukai.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan operasi pasar itu juga bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

"Kegiatan operasi pasar ini ditujukan untuk memberantas BKC Ilegal dengan menggunakan DBHCHT. Namun, di sisi lain, kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal dan bahaya rokok ilegal," ujarnya.

Dalam operasi pasar di Magelang, Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah menemukan sejumlah toko yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Sementara itu, di Parepare, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Polman, Mamasa hingga Majene.

Selain operasi pasar, petugas Bea Cukai di kedua daerah itu juga memberikan edukasi terkait cukai rokok, larangan peredaran rokok ilegal, dan pentingnya cukai bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Petugas Bea Cukai meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal lewat operasi pasar di Magelang dan Parepare. Ini tujuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News