Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gabungan di Jombang & Nagekeo NTT, Ini Sasarannya
jpnn.com, JOMBANG - Bea Cukai bersama para penegak hukum lainnya menggelar operasi pasar gabungan.
Operasi kali ini digelar di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nagekeo dengan menyasar pedagang eceran dan kios-kios di pasar.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan operasi ini merupakan implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHC HT), khususnya dalam rangka penegakan hukum.
“Ini adalah salah satu langkah kami dalam menindak peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat khususnya para penjual eceran tentang konsekuensi yang dapat ditumbulkan,” tegas Encep.
Pada Senin (14/8), Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.
Operasi dilakukan di beberapa titik penjual rokok eceran yang disinyalir menjadi tempat peredaran rokok ilegal.
Encep mengungkapkan dalam operasi tersebut tim gabungan tersebut berhasil melakukan penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 221 bungkus atau sekitar 2,6 ribu batang.
“Nilainya diperkirakan mencapai Rp 3 juta, dan saat ini barang telah ditegah untuk penelitian dan proses lebih lanjut,” jelasnya.
Bea Cukai bersama para penegak hukum lainnya menggelar operasi pasar gabungan di Jombang dan Nagekeo NTT, ini sasarannya
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini