Bea Cukai Gelar Operasi Pasar untuk Memberantas Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar operasi pasar sebagai salah satu upaya preventif memberantas peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi bagi para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.
Hatta Wardhana, kepala Subdirektoat Hubungan Maysarakat dan Penyuluhan, menuturkan, operasi pasar kali ini dilaksanakan Bea Cukai Malang, Tarakan, dan Parepare.
"Selain melaksanakan pengawasan, sosialisasi cukai juga dilakukan guna meningkatkan kepatuhan para pedangang,” ujarnya.
Kegiatan sobo pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Malang menyarasar Pasar Tumpang dan Pasar Kepanjen, Kabupatan Malang.
Sebelum melaksanakan pengawasan, Bea Cukai berkoordinasi kepada unit pengelola pasar daerah setempat untuk menjalankan operasi pasar.
Bea Cukai mengimbau para pedagang eceran agar tidak tergiur menjual rokok ilegal yang ditawarkan sales nakal.
“Hal tersebut dapat merugikan negara dan dapat mengakibatkan terjerat hukum,” ungkap Hatta.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi bagi para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun