Bea Cukai Gelar Operasi Pasar untuk Memberantas Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar operasi pasar sebagai salah satu upaya preventif memberantas peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi bagi para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.
Hatta Wardhana, kepala Subdirektoat Hubungan Maysarakat dan Penyuluhan, menuturkan, operasi pasar kali ini dilaksanakan Bea Cukai Malang, Tarakan, dan Parepare.
"Selain melaksanakan pengawasan, sosialisasi cukai juga dilakukan guna meningkatkan kepatuhan para pedangang,” ujarnya.
Kegiatan sobo pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Malang menyarasar Pasar Tumpang dan Pasar Kepanjen, Kabupatan Malang.
Sebelum melaksanakan pengawasan, Bea Cukai berkoordinasi kepada unit pengelola pasar daerah setempat untuk menjalankan operasi pasar.
Bea Cukai mengimbau para pedagang eceran agar tidak tergiur menjual rokok ilegal yang ditawarkan sales nakal.
“Hal tersebut dapat merugikan negara dan dapat mengakibatkan terjerat hukum,” ungkap Hatta.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi bagi para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Bea Cukai dan Pemkab Lumajang Ungkap Hasil Penindakan BKC Ilegal
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar