Bea Cukai Gelar Operasi Pasar untuk Memberantas Rokok Ilegal
Kamis, 21 April 2022 – 22:46 WIB
Bea Cukai Malang menyampaikan apresiasinya kepada pengelola pasar yang secara aktif turut bergabung dalam kegiatan operasi pasar.
Kegiatan operasi pasar dilaksanakan Bea Cukai Parepare di Sulawesi.
Untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah itu, Bea Cukai melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Sidrap, Soppeng, dan Enrekang.
Operasi pasar dan sosialisasi gempur rokok ilegal diharapkan menekan angka peredaran rokok ilegal.
Kegiatan sejenis dilaksanakan Bea Cukai Tarakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi pasar yang berlangsung selama tiga hari, Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan 16.940 batang rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi bagi para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar