Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang-Barang Eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang-Barang Eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai
Bea Cukai terus bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kejaksaan RI. Foto: dok Bea Cukai

Pemusnahan BMN dapat dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan, dirobohkan, atau cara lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, di Denpasar, Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, turut hadiri pemusnahan narkotika oleh BNN RI yang bertempat di Lapangan Tembak Tohpati, Polda Bali Bhayangkara Perbakin Bali, pada Jumat (23/6).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Petrus Golose, serta juga dihadiri perwakilan Polda Bali, perwakilan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, perwakilan Jampidum Kejaksaan Agung, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Bali.

Encep memerinci bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 123,13 kg sabu-sabu, 107 garam ganja, dan 1,11 kg heroin.

“Pemusnahan merupakan hasil kolaborasi BNN RI dan Bea Cukai bersama para stakeholder dan segenap lapisan masyarakat. Kami berharap melalui kolaborasi ini dapat meningkatkan pengawasan dalam memberantas barang-barang ilegal dan berbahaya,” pungkasnya. (jpnn)


Bea Cukai terus bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kejaksaan RI.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News