Bea Cukai Gelar Pemusnahan Besar-besaran Barang Ilegal Senilai Rp 165 Miliar, Ini Perinciannya
Rabu, 31 Juli 2024 – 15:14 WIB
Nirwala juga menegaskan pemusnahan ini sendiri menjadi bukti Bea Cukai mengutamakan transparansi dalam penyelesaian penindakan barang ilegal.
"Bersama instansi penegak hukum lainnya dan dukungan masyarakat, kita jaga Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal," pungkasnya.
Bea Cukai menggelar pemusnahan besar-besaran barang hasil penindakan senilai ratusan miliar, berikut perinciannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Bunga Anggrek ke Amerika Serikat, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Belawan Siap Kawal Pelayanan Barang Pindahan Mahasiswa
- Bea Cukai Belawan Beri Pelayanan Maksimal Terhadap Importasi Barang Pindahan Mahasiswa