Bea Cukai Gelar Pemusnahan Besar-besaran Barang Ilegal Senilai Rp 165 Miliar, Ini Perinciannya
Rabu, 31 Juli 2024 – 15:14 WIB
Nirwala juga menegaskan pemusnahan ini sendiri menjadi bukti Bea Cukai mengutamakan transparansi dalam penyelesaian penindakan barang ilegal.
"Bersama instansi penegak hukum lainnya dan dukungan masyarakat, kita jaga Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal," pungkasnya.
Bea Cukai menggelar pemusnahan besar-besaran barang hasil penindakan senilai ratusan miliar, berikut perinciannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!